PAKAR Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai karir politik Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sudah selesai. Apalagi Anas Urbaningrum sudah menandatangani pakta integritas.
“Dengan adanya pakta integritas Partai Demokrat dan sudah ditandatangi oleh Anas maka karir Anas sudah selesai,” ujar Refly Harun beberapa saat lalu, menanggapi penetapan status Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi kasus proyek Pusat Olahraga Hambalang.
Menurut Refly, kejelasan status hukum Anas Urbaningrum ini justru memudahkan dalam melakukan pergantian Ketua Umum Partai Demokrat.
Refly berpendapat mestinya kejelasan status hukum Anas ini harus menjadi momentum yang bagi Partai Demokrat, bukan saja mengganti Ketua Umum tetapi juga anggota DPR atau pengurus Partai Demokrat yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi.
“Dari sisi kepentingan Partai Demokrat, kejelasan status Anas akan mudah mengganti Ketua Umum. Ini juga momentum untuk membersihkan orang-orang Demokrat yang diduga terlibat kasus korupsi,” tukasnya.
Penetapan Anas sebagai tersangka, lanjut Refly, menjadi entry point bagi Partai Demokrat untuk melakukan pembersihan di lingkungan Partai Demokrat. “Ini menjadi entry point bagi permbersihan Partai Demokrat dari orang-orang yang diduga terlibat korupsi. Dan, mestinya melakukan penertiban kader kalau ingin Partai Demokrat menatap kompetisi pada Pemilu 2014 mendatang,” kata Refly Harun.(amr-dbs-jn)