Deportasi

Main Photo | Fri, Mar 12, 2010 at 19:42 | Madiun, matanews.com

DEPORTASIKepala Kantor Imigrasi Madiun, Jawa Timur, Ramli HS menunjukkan dokumentasi keimigrasian dan surat nikah Somporn warga Thailand yang dideportasi, Jumat (12/3). Somporn dideportasi karena sejak 2005 tinggal di Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, padahal ia hanya berbekal ijin tinggal terbatas yang hanya berlaku 1 bulan. Dia menikah dengan Syamsiyah warga Jenangan hingga memiliki seorang anak berumur 3 tahun. (*fikri ali/ant/bo)

Share

Read Also:

 

Post Your Comment