Kepala Kantor Imigrasi Madiun, Jawa Timur, Ramli HS menunjukkan dokumentasi keimigrasian dan surat nikah Somporn warga Thailand yang dideportasi, Jumat (12/3). Somporn dideportasi karena sejak 2005 tinggal di Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, padahal ia hanya berbekal ijin tinggal terbatas yang hanya berlaku 1 bulan. Dia menikah dengan Syamsiyah warga Jenangan hingga memiliki seorang anak berumur 3 tahun. (*fikri ali/ant/bo)
Share Send to Twitter Email this article
Read Also:
