Dukung Jalan Tol Baru

UU Pembebasan Lahan Segera Disahkan

Headlines | Fri, Mar 5, 2010 at 15:54 | Jakarta, matanews.com

jorr-w1-beroperasi

Jalan tol JORR W1/dok matanews

Seminggu sudah Jalan Tol Kebon Jeruk – Penjaringan (Jakarta Outer Ring Road/JORR Seksi Wl) yang berukuran 9,7 km yang menghubungkan Interchange Kebon Jeruk sampai Interchange Penjaringan resmi beroperasi, setelah diresmikan Wapres Boediono pada Senin (22/2).

Anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi Partai Golkar, Ali Wongso Halomoan Sinaga menyambut baik keberadaan jalan tol baru ini. Menurutnya, jalan tol ini membawa dua manfaat penting bagi pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia khususnya kawasan Jabodetabek.

“Yang pertama, jalan tol dalam kota ini bisa mengatasi kemacetan, dan kedua bisa memperlancar arus barang. Kedua hal ini tentunya berdampak pada pertumbuhan ekonomi bangsa ini, khususnya kawasan Jabodetabek,” ujar Ali Wongso pada wartawan di Jakarta, Jumat.

Menyinggung terhambatnya pembangunan infrastruktur jalan, termasuk juga jalan tol karena terkendala pembebasan lahan, Ali mengatakan, hal itu akan segera berakhir karena DPR akan segera mensahkan UU mengenai pembebasan lahan untuk pembangunan jalan termasuk jalan tol.

“Pemerintah sebenarnya sudah lama mengeluhkan hal ini dan sudah berkali-kali disampaikan ke DPR. Kami sudah tanggapi dan akan segera meresponsnya dengan segera mensahkan UU yang mengatur mengenai pembebasan lahan untuk pembangunan jalan termasuk juga jalan tol,” jelas Ali.

Dikatakan Ali, UU ini akan segera disahkan paling lambat pada akhir tahun 2010 dengan tujuan agar proyek-proyek jalan tol yang terbengkalai selama ini segera dikerjakan kembali.

“Ya intinya UU ini nanti sangat adil, di mana negara berhak mengambil alih lahan warga yang akan dilewati jalan termasuk jalan tol, tetapi akan tetap dibayar dengan harga yang berkeadilan juga. Dengan begitu kedua belah pihak sama-sama menguntungkan,” papar Ali.

Menurut Ali, UU ini sama sekali tidak dilandasi pada sikap otoriter pemerintah, tapi semata-mata untuk kepentingan pembangunan infrastruktur jalan termasuk jalan tol.

“Banyak proyek jalan dan juga jalan tol terbengkalai karena terhalang proses pembebasan lahan. Hal ini harus kita selesaikan agar pertumbuhan jalan kita semakin banyak dan tentunya membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi kita juga,” urai Ali

Seperti diketahui Jalan Tol Kebon Jeruk – Penjaringan dibangun oleh PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) dengan investasi sebesar Rp2,3 triliun. Jalan tol ini dibangun dengan konstruksi layang dengan masing-masing jalur terdiri atas tiga lajur. Tarif tol Kebon Jeruk-Penjaringan untuk kendaraan golongan IA sebesar Rp7 ribu, dan kendaraan besar sebesar Rp21 ribu.

Jalan tol Kebon Jeruk-Penjaringan ini dilengkapi sebanyak 6 pintu masuk dan juga dilengkapi 29 gardu dari arah Kebon Jeruk-Penjaringan atau sebaliknya serta memakai sistem tol terbuka yakni masuk gerbang bayar, keluar bebas.(*edy/z)

Share

Read Also:

 

Post Your Comment