
Blok Cepu
Direktur Institut Ilmu Terapan dan Teknologi (ITTEK) Bojonegoro, Yuris Krisnanto menyatakan, aspirasi warga sekitar kawasan migas Blok Cepu yang terkena dampak keracunan gas H2S (hidrogen sulfida) tidak pernah diindahkan pengelola gas oil sparation plant (GOSP).
“Pengelola GOSP terlalu menyepelekan aspirasi masyarakat (sekitar Blok Cepu Kabupaten Bojonegoro) yang merasa terancam kehidupannya dengan kehadiran GOSP,” kata Yuris Krisnanto, Minggu.
Dia menjelaskan, beberapa waktu yang lalu, pengelola GOSP PT Exxteran, sub kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL) mengklaim, orang yang paling pertama menghadapi ancaman gas H2S yakni mereka yang bekerja di GOSP. Pengelola GOSP juga menganggap, terjadinya kesalahan dalam pengelolaan yang mengakibatkan munculnya keracunan gas H2S, bukan mengancam masyarakat di sekitar kawasan migas Blok Cepu.
“Pendapat pengelola itu sangat melecehkan masyarakat, sebab mereka yang ada di GOSP, hampir semuanya sudah terlatih menghadapi gas H2S, termasuk dilengkapi dengan peralatan pengaman gas H2S,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, masyarakat di sekitar GOSP, sama sekali tidak memiliki alat pengaman gas H2S, sehingga setiap terjadi kesalahan dalam pengelolaan GOSP yang mengakibatkan munculnya gas H2S, selalu masyarakat yang menjadi korban. GOSP, yang dikelola PT Exxteran, di Desa Gayam, Brabowan dan Begadon, Kecamatan Ngasem, beberapa kali mengakibatkan puluhan warga mengalami keracunan gas H2S, dengan gejala pusing, mual-mual dan muntah-muntah.
Terakhir, sebanyak 26 warga Desa Brabowan, Kecamatan Ngasem, mengalami keracunan gas H2S, setelah api di “flare pit”, setinggi 90 meter di lokasi GOSP tidak menyala Jumat (5/2). (*an/ham)
Share Send to Twitter Email this article
Read Also:
