Penyebar Foto Bugil Pacar di Facebook Ditahan

Legal Perspective | Fri, Feb 5, 2010 at 15:14 | Jakarta, matanews.com

facebook-computer150Aparat Polres Mataram menahan IPE alias Toto yang teridentifikasi menyebarkan foto bugil mantan pacarnya, CAW (17), di jaringan sosial Facebook. Tindakan itu dilakukan karena CAW memutuskan hubungan cinta.

“Pemuda itu ditahan setelah diperiksa secara intensif, Kamis (4/2) malam,” kata Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mataram AKP Andi Dady Nurcahyo, SIK, di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan penyidik lebih dulu memeriksa CAW pada Kamis (4/2) petang kemudian Toto yang diperiksa beberapa jam kemudian. Toto yang masih berstatus pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengakui semua perbuatannya dan menyatakan penyesalan.

“Tersangka mengakui perbuatannya meskipun sudah menghapus foto bugil yang disebar di Facebook Rabu (3/2) lalu,” ujarnya.

Pemuda itu diduga melanggar Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto pasal 282 KUHP tentang penyebaran gambar porno, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Andi mengaku penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait kelengkapan berkas berita acara pemeriksaan kasus tindak pidana penyebaran foto bugil itu dan pihak kejaksaan menyarankan agar melengkapi bukti log file di telepon seluler yang digunakan untuk mengirim foto bugil itu melalui MMS. (*an/ham)

Share

Read Also:

 

Post Your Comment