
Ahmad Deni Daruri/ist.file
Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPR pada Selasa (2/2) mengungkapkan kesimpulan sementara hasil penyelidikannya terkait skandal Century. PDIP menyebut empat lembaga yaitu BI, KSSK, KK, dan LPS telah melakukan pelanggaran. Benarkah demikian? Berikut petikan wawancara matanews dengan Direktur Crisis Bank Center (CBC), Ahmad Deni Daruri;
Apa komentar anda terkait kesimpulan sementara FPDIP soal kasus Century?
Kesimpulan sementara yang dikeluarkan fraksi PDIP ini sebenarnya bukan hal yang baru lagi, karena kesimpulan itu juga sudah dibahas di pansus Century selama ini. Tapi menurut saya baguslah dan saya hargai sikap FPDIP ini. PDIP telah memberikan rasa optimisme kepada masyarakat bahwa pansus DPR bisa mengungkap skandal Century ini secara terang benderang.
Apa yang diharapkan dari kesimpulan sementara ini?
Saya berharap kesimpulan sementara FPDIP ini, hendaknya bisa dijadikan sebagai data-data penambah untuk kesimpulan akhir pansus Century nanti.
Apakah kesimpulan sementara ini masih perlu ditambah lagi?
Ya menurut saya kesimpulan sementara ini masih kurang, terutama mengenai tindak pidana yang dilanggar. Oleh karena itu, sebaiknya kesimpulan itu ditambah agar menjadi sebuah laporan atau kesimpulan yang benar-benar valid dan berguna dalam penyelidikan skandal Century ini. Kalau tidak diperdalam atau ditambah, maka sulit pansus bisa mengungkap skandal Century ini.
Bagaimana pansus menindaklanjuti kesimpulan sementara ini?
Ya kesimpulan sementara ini perlu dipelajari oleh semua anggota pansus. Kalau memang disitu ada pelanggaran dan bisa dibuktikan ya bisa diteruskan ke langkah proses hukum dan politk.
Maksud anda pimpinan lembaga-lembaga ini bisa dipidana?
Ya saya tidak bisa katakan bisa dipidana atau tidak. Tapi seharusnya harus bertanggungjawab kepada rakyat soal kebijakan yang diambil dan menimbulkan kerugian negara.
Soal apa yang perlu diperdalam pansus Century?
Yang harus diperdalam lagi adalah soal aliran dana yang menjadi cikal bakal skandal ini menjadi perhatian publik. Coba anda bayangkan uang triliunan rupiah milik rakyat dirampok oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu pansus Century ini harus bisa membuktikan ke mana saja alira dana itu mengalir.
Apakah kesimpulan pansus bisa mengarah pemakzulkan Presiden dan wakil?
Semua kemungkinan bisa saja terjadi selama didukung data-data yang lengkap, detail dan bisa dipertanggungjawabkan di depan hukum. Makanya kan kita desak pansus ini supaya bekerja dengan profesional dan tegas. Jangan menutup satu perbuatan salah untuk melindungi pihak-pihak tertentu.(*edy/z)
Share Send to Twitter Email this article
Read Also:
