Markus Asabri Diadukan ke Satgas

Headlines | Wed, Jan 6, 2010 at 22:52 | Jakarta, matanews.com

hukumLSM Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan adanya praktik makelar kasus (markus) dalam penanganan kasus PT Asabri ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

“Kami akan mengadukan praktik markus kasus PT Asabri ke satgas pada pekan depan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, dalam persidangan perkara PT Asabri dengan terdakwa Henry Leo dan Mayjen Purn Subarda Midjadja (mantan Dirut PT Asabri), majelis hakim mengabulkan permintaan jaksa penuntut umum (JPU) Suwandi Pribadi untuk menyerahkan sertifikat Plaza Mutiara kepada Tan Kian.

Padahal Plaza Mutiara dalam status sitaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tersangka Tan Kian. Alasan JPU mengajukan permohonan penyerahan sertifikat Plaza Mutiara karena Tan Kian telah mengembalikan uang Asabri sebesar 13 juta dolar AS yang digunakan untuk membangun gedung yang semula dialokasikan untuk kantor pusat PT Asabri tersebut.

Boyamin menyatakan, praktik markus dalam kasus Asabri bukan hanya melibatkan orang luar saja, namun juga diduga melibatkan para aparat penegak hukum. “Seperti penyidik (Kejagung) dan hakim perkara itu,” katanya. (*an/ham)

Share

Read Also:

 

There is 1 Comment posted

  1. asabri tenang tenang aja karena nggak merasa kehilangan, silahkan buka http://www.asabri.co.id

    dias pada April 29th, 2010 @ 16:35

Post Your Comment