Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta untuk mengambil tindakan terkait dugaan kecurangan dalam proses lelang desain dasar moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT).
Indonesia Procurement Watch (IPW) mendesak KPPU sehubungan dengan keluarnya surat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tertanggal 16 September 2009 yang menyatakan bahwa pengiriman surat dari Nippon Koei Co, Ltd yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian pada 14 Oktober 2008 dan kepada Menteri Perhubungan pada 24 Oktober 2008 lalu adalah tindakan mempengaruhi hasil lelang.
“LKPP menyatakan tindakan ini bertentangan dengan pasal 5 huruf c Keppres 80/2003 dan pasal 49 ayat 1 dan dan 2 Keppres yang sama,” kata Direktur Investigasi/Program IPW Hayie Muhammad dalam jumpa pers di Gedung YLBHI Jakarta, Rabu.
Hayie menyatakan, dari surat tersebut seharusnya KPPU sudah dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaksanaan lelang yang memenangkan Nippon Koei itu. “Surat dari LKPP harusnya sudah bisa jadi landasan hukum yang kuat untuk membuat keputusan terhadap masalah tender MRT ini,” kata Hayie.
Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal telah menandatangani surat keputusan pemenang tender basic design MRT pada 4 September 2009 yang lalu. Hasil akhir tender itu memutuskan bahwa Nippon Koei menang menyisih-kan konsorsium Katahira & Engineers International yang menjadi satu-satunya kompetitor lelang.
Proses tender pembuat desain dasar MRT ini sempat panas akibat munculnya surat konsultan ahli Badan Kerja Sama Internasional Pemerintah Jepang (JICA), Yoshinobu Miura untuk Menteri Perhubungan tertanggal 15 Juli 2008. Atas intervensi tersebut, pihak Katahira mengadukan panitia lelang ke KPPU dan LKPP yang kemudian mengeluarkan rekomendasi tersebut.
Sebelumnya, Katahira telah mengajukan dua kali sanggahan yakni kepada panitia dan kepada menteri perhubungan namun keputusan akhir tetap memenangkan Nippon Koei. “Kami menyayangkan Menteri Perhubungan mengeluarkan ketetapan sebelum menunggu hasil keputusan LKPP dan KPPU,” ujar Hayie.(*an/z)
Share Send to Twitter Email this article
Read Also:
