Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk (SDRA) sejak sesi I perdagangan Senin.
BEI melakukan suspensi ini berkaitan dengan melonjaknya harga kumulatif saham SDRA sekitar 150 persen dalam jangka satu bulan.
Kepada Divisi Pengawasan Transaksi BEI Hamdi Hassyarbaini dalam keterbukaan informasi Senin mengatakan, suspensi ini dalam rangka cooling down bagi investor. “Para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” ujarnya.
Saham SDRA mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp 207 atau 150 persen dari harga penutupan 7 September 2009 sebesar Rp 138 menjadi Rp 345 pada 2 Oktober 2009.
“Tujuan suspensi adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya,”tambahnya. (*an/ham)
Share Send to Twitter Email this article
Read Also: