KPU Usulkan Gubernur Dipilih DPRD

Headlines | Tue, Aug 18, 2009 at 12:56 | Jakarta, matanews.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan proses pemilihan kepala daerah hanya dilakukan di tingkat kabupaten atau kotamadya. Sementara untuk Gubernur Kepala Daerah TK I dilakukan dalam Sidang DPRD setempat. “Kami mengusulkan agar Gubernur tidak dipilih secara langung. Kepala Daerah tingkat I kan sekarang hanya bersifat administratif saja,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari, Selasa (18/8).

Menurut Ketua KPU, usulan ini baru sebatas wacana, dan akan disampaikan ke DPR sehingga DPR selanjutnya bisa merevisi undang-undang tahun 2007,” katanya sembari menegaskan, pertimbangan lain agar pemilihan Gubernur dilakukan di sidang DPRD, juga didasarkan atas pertimbangan waktu dan biaya.

Menurut Abdul Hafiz Anshari, selama kurun waktu tahun 2009 hingga 2010 mendatang, sedikitnya 132 walikota dan bupati di indonesia akan menggelar pemilhan umum. “Jadi selain dua agenda besar, seperti pelantikan Presiden dan Wakil Presiden serta penetapan perhitungan tahap ketiga calon anggota DPR, KPU segera disibukkan dengan Pemilihan walikota dan bupati,” katanya. (sar/*)

Share

Read Also:

 

Post Your Comment