
Ilustrasi/ant
Sebanyak lima dari 180 calon jemaah haji asal Kabupaten Banggai di Sulawesi Tengah yang nama-namanya sudah terdaftar dalam sistem informasi terpadu haji Indonesia pada musim haji 2009 dilaporkan batal berangkat, karena berbagai alasan.
Kepala Urusan Agama Islam dan Penyelenggaraan Haji Kantor Departemen Agama Kabupaten Banggai, Abdul Wahab, di Luwuk (ibukota kabupaten), kemarin, mengatakan tiga dari lima calon haji asal daerahnya yang batal berangkat itu dikarenakan telah meninggal dunia. “Satu orang lagi batal berangkat akibat jatuh sakit keras dan sisanya menunda keberangkatannya karena alasan sangat pribadi,” katanya.
Dengan demikian, menurut Wahab, untuk calon jemaah haji asal Kabupaten Banggai pada musim haji 2009 yang akan diterbangkan ke Tanah Suci bulan Oktober mendatang diperkirakan tinggal sebanyak 175 orang.
Dia juga mengatakan, pihaknya dalam beberapa pekan terakhir banyak menerima keluhan dari para calon haji setempat terkait adanya perubahan kebijakan dalam penggunaan paspor haji pada tahun ini, yaitu dari paspor khusus (berwarna coklat) menjadi paspor umum (berwarna hijau).
Keluhan para calon haji itu, umumnya terkait adanya pengeluaran biaya tambahan dan kerepotan mengurus, sebab untuk mendapatkan paspor hijau masing-masing mereka harus berangkat ke Palu untuk menjalani pemeriksaan administrasi diri di Kantor Imigrasi satu-satunya yang ada di Provinsi Sulteng.
Masalahnya, kata dia, jarak tempuh Luwuk-Palu mencapai lebih 600 kilometer dan jika menggunakan angkutan darat membutuhkan waktu perjalanan hingga 20 jam.
Biaya yang dikeluarkan pun tidak sedikit karena bisa menghabiskan Rp1 juta setiap orang, sebab mereka harus membayar ongkos perjalanan pergi-pulang, biaya makan diperjalanan, dan sewa penginapan minimal selama dua hari berada di Palu. “Biaya ini bahkan bisa mencapai lebih dari dua kali lipat, apabila menggunakan jasa transportasi udara Luwuk-Palu pp,” katanya.
Atas dasar itu, Wahab mengusulkan perlunya Departemen Hukum dan HAM segera membuka perwakilan Kantor Imigrasi di kota Luwuk, sebab nantinya setiap tahun dapat dimanfaatkan oleh ratusan calon haji serta orang asing yang bekerja di Kabupaten Banggai dan tiga kabupaten tetangga lainnya yang berada di wilayah timur Provinsi Sulteng. (*An)
Share Send to Twitter Email this article
Read Also:

[...] Sumber gambar: http://matanews.com/ [...]