Latest News

Biaya Mahal, Calhaj Keluhkan Paspor

Headlines | Fri, Jul 31, 2009 at 23:32 | Luwuk, matanews.com

lustrasi/in.file

Puluhan calon haji asal wilayah timur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai mengeluhkan proses pengurusan paspor pada musim haji 2009, karena menilai kebijakan baru yang diberlakukan pemerintah dalam melengkapi dokumen keimigrasian tersebut semakin membebani mereka.

“Bagi yang menetap di Palu mungkin tidak ada masalah, karena letak Kantor Imigrasi sangat dekat. Tetapi, bagi kami yang tinggal jauh dari ibukota provinsi itu, akan menjadi beban tersendiri,” keluh Irwan bin Mayang (49), calon haji asal Kecamatan Liang di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Jumat.

Ditemui saat mengurus administrasi haji di Kantor Departemen Agama Kabupaten Banggai di Luwuk, Irwan mengaku sedang membayangkan besaran biaya tambahan yang harus dikeluarkannya dalam mengurus paspor di Kantor Imigrasi Palu. “Paling tidak akan habis Rp1-2 juta lagi untuk mengurus paspor di Palu,” tuturnya.

Jarak Luwuk-Palu mencapai lebih 600 kilometer, dan jika menggunakan angkutan darat membutuhkan waktu perjalanan hingga 20 jam.

Biaya yang dikeluarkan calon haji pun tidak sedikit karena bisa menghabiskan Rp1 juta setiap orang, sebab mereka harus membayar ongkos perjalanan pergi-pulang, biaya makan di perjalanan, dan sewa penginapan minimal selama dua hari berada di Palu. “Biaya ini bahkan bisa mencapai lebih dari dua kali lipat, apabila menggunakan jasa transportasi udara Luwuk-Palu pp,” kata Irwan menambahkan.

Keluhan senada disampaikan Ny. Mariwia binti Usman, calon haji asal Kecamatan Luwuk di Kabupaten Banggai.

Menurut dia, perubahan kebijakan dalam pengurusan paspor oleh calon haji yang diberlakukan pemerintah yaitu mengurus sendiri-sendiri dapat membebani dirinya dan calon haji lain yang tinggal jauh dari letak Kantor Imigrasi, karena akan membebani biaya tambahan cukup besar, selain merepotkan.

“Saya sendiri sedang memikirkan berapa lagi uang yang harus dikeluarkan menuju Palu, sebab komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang sudah disetorkan setiap calon haji tidak termasuk ongkos transportasi lokal untuk mengurus paspor,” katanya. (*AN)

Read Also:

 
 

Post Your Comment