Setelah dituding melakukan kampanye terselebung di masa tenang pemilu, kubu Mega-Prabowo melaporkan balik kubu SBY-Boediono ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Laporan ini terkait dengan teleconference yang dilakukan oleh capres SBY dengan beberapa gubernur pada 7 Juli di Istana Negara.
“Kami melaporkan adanya upaya kampanye terselubung yang dilakukan oleh SBY saat melakukan teleconference kepada beberapa kepala daerah pada 7 Juli lalu di Istana Negara,†ujar tim hukum dan advokasi Mega-Prabowo, Asteria Dahlan, di Jakarta, Kamis (9/7).
Ia menilai telewicara SBY adalah bagian interuksi untuk melakukan mobilisasi kepala daerah agar mengamankan pemilu. “Ini sebuah insteruksi yang juga sebuah intervensi dimana SBY sebenarnya seorang incumbent,†tegasnya.
Pada laporannya, ada dua poin penting yang dijadikan dasar oleh kubu Mega-Prabowo. Pertama menolak dan berkebaratan dengan dilakukannnya telewicara dengan kepala daerah dikarenakan SBY merupakan seorang kandidat capres dengan nomor urut 2.
“Kedua, fakta hukum dan dokumen bukti lainnya, SBY melakukan telewicara tanpa ditemani oleh Wapres Jusuf Kalla. Justru, pertemuan tersebut didampingi oleh Panglima TNI Jenderal Djoko santoso, Menkominfo M. Nuh, Mensesneg Hatta Radjasa, Menkoplhukam Widodo A.S, MEndagri MArdiyanto, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, dan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso,†beber Asteria.(*z/rob)
Share Send to Twitter Email this article
Read Also:
