Rekaman Sidang Kasus Korupsi

Headlines | Thu, Jul 9, 2009 at 21:47 | Jakarta, matanews.com

Mantan Hakim Agung, Prof Dr Laica Marzuki berpendapat, rekaman sidang perkara melalui video lebih efektif dalam memberantas kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) karena dapat dijadikan pembanding dalam sidang berikutnya.

Hal ini karena rekaman melalui video itu para penegak hukum dan masyarakat bisa dilihat secara keseluruhan kegiatan dalam sidang perkara tersebut, katanya saat berbicara dalam diskusi Mafia Peradilan di Mahkamah Agung, Mungkinkah di Hapus, di Jakarta, Kamis.

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar itu lebih lanjut mengatakan, rekaman sidang tersebut perlu dilampirkan dalam berkas perkara dan juga dapat memperkuat barang bukti dalam sidang berikutnya.

Rekaman perkara, juga dapat mengurangi manipulasi data karena semuanya bisa dilihat sehingga tingkat kekeliruan dalam laporan akan sulit terjadi, kata dia. “Lain lagi bila berkas perkara hanya dicatat dalam surat-surat sehingga peluang manipulasi datanya sangat besar karena bisa diubah,” ujarnya.

Dengan adanya rekaman perkara tersebut maka para penegak hukum harus berhati-hati karena data yang ada tidak bisa ditambah dan dikurangi, kata dia. (*Bo/a)

Share

Read Also:

 

Post Your Comment