KPU Emoh Umum Harta Capres-Cawapres

Headlines | Mon, May 25, 2009 at 09:25 | Jakarta, matanews.com

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan dan mempertanyakan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak bersedia mengumumkan perincian kekayaan capres-cawapres peserta Pilpres 2009, dengan alasan bukan wewenangnya. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan laporan kekayaan capres-cawapres ke KPU.

Penyerahan yang dilakukan KPK, lantaran tidak semua capres-cawapres merupakan pejabat negara. Tiga diantara capres-cawapres yang bukan pejabat negara, yakni Megawati, Wiranto, dan Prabowo Subianto. Sedangkan yang masih pejabat negara, adalah SBY, JK, dan Boediono.

Menurut peneliti ICW Emerson F. Yuntho, KPU wajib mengumumkan kekayaan tersebut, karena informasi sebelumnya yang diberikan KPK tidak lengkap, terkait capres-cawapres yang bukan pejabat negara. “Akses informasi tentang kekayaan para calon pemimpin bangsa tersebut juga harus dipermudah. Jangan sampai ada hal-hal yang disembunyikan terkait kekayaan para capres-cawapres,” ujar Emerson.

Langkah KPK menyerahkan pengumuman itu ke KPU, kata Emerson, sudah tepat. Tidak seluruh pasangan capres-cawapres merupakan pejabat negara, oleh sebab itu yang berhak mengumumkan adalah KPU. (*BO/De)

Share

Read Also:

 

Post Your Comment