Golkar Bali Tetap Tolak UU Pornografi

Local Govt. | Thu, Nov 6, 2008 at 15:37 | Denpasar, matanews.com

Walau Fraksi Partai Golongan Karya di DPR RI mendukung disahkannya Undang-Undang Pornografi namun DPD Partai Golkar Bali tetap menolak diberlakukannya undang-undang tersbeut.

“DPD Partai Golkar Bali sudah melaporkan ke Ketua Fraksi Golkar bahwa Golkar Bali tetap menolak diberlakukannya Undang-Undang Pornografi,” kata Ketua DPD Partai Golkar Bali, Cok Budi Suryawan di Denpasar, Kamis.

Cok Budi juga mengatakan bahwa anggota Fraksi Golkar DPR RI dari daerah Bali yakni Sumarjaya Linggih dan Tisnawati telah berusaha semaksimal mungkin menyuarakan aspirasi rakyat Bali yang menolak disahkannya UU Pornografi.

“Keduanya (Sumarjaya Linggih dan Tisnawati) sudah habis-habisan membela sampai mereka berdua walk-out,” kata Cok Budi.

Namun usaha kedua anggota Fraksi Golkar rupanya belum berhasil karena sidang tetap qorum dan telah mengesahkan UU itu pada 30 Oktober 2008. Walau usaha tidak berhasil, DPD Partai Golkar Bali tetap memerintahkan anggotanya di DPR RI untuk terus berjuang menolak Undang-Undang Pornografi.

“Kini UU Pornografi akan segera diuji materiil, Bali pun telah jelas menolak, maka Golkar Bali tetap pada keputusannya yakni menolak UU Pornografi,” kata Cok Budi.

Partai Golkar Bali tidak khawatir perolehan suara partainya akan anjlok pada Pemilu 2009 mendatang.

“Kami tidak khawatir akan terjadi penurunan perolehan suara karena pada dasarnya sikap kami jelas menolak Undang-Undang Pornografi,” kata Cok Budi.

Sebelumnya DPRD Bali dan Gubernur Bali pada Jumat (31/10) telah menyatakan tidak dapat menjalankan Undang-Undang Pornografi di Pulau Dewata karena tidak sesuai dengan nilai sosiologis dan filosofi rakyat Bali.

Pengesahan UU Pornografi pun telah memicu keresahan di masyarakat Bali bahkan Komponen Rakyat Bali (KRB) telah mempersiapkan uji materiil atas Undang-Undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat. *

Share

Read Also:

 

Post Your Comment