RUU Pornografi Tak Disahkan

Headlines | Thu, Oct 9, 2008 at 16:30 | Jakarta, matanews.com

DPR RI telah menunda pengesahan RUU Pornografi pada 23 September 2008 lalu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengancam akan turun ke jalan sampai RUU itu disahkan.

“Pada saat nanti, kita akan turun ke jalan sampai itu disahkan. Kalau tidak disahkan, berarti ada tirani minoritas yang mengulur waktu dan mendesak Panja,” kata Ketua MUI Amidhan Shaberah di kantornya MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (9/10/2008).

Namun, Amidhan optimistis RUU pornografi itu akan disahkan tahun ini. MUI menyesalkan sikap DPR RI yang mengulur-ngulur waktu. “Sudah 9 tahun lebih, kok mau dimolorkan lagi,” ujarnya.

Jika ada yang menentang, lanjut Amidhan, berarti mendukung adanya dekadensi yang sudah diambang keterpurukan. “Pihak yang menolak RUU ini, mereka itu asosial dan anasional,” tukasnya

Share

Read Also:

 

Post Your Comment